- Nama Kegiatan
Penataran Pelatih dan Wasit Hakim Tinju Amatir Jawa Tengah Tahun 2025
- Waktu dan Tempat
Waktu : 07 s/d 09 Agustus 2025
Tempat
- Teori : Hotel Noormans Jl. Teuku Umar Semarang
- Praktek : Gedung Tinju Center Jateng Jatidiri Semarang
- Kontak Person
- Danang Adi Kusuma, S.Pd, M.Pd 0857 2825 6368) (Ketua Panitia)
- Yusak H.P. 0813-2542-8833 (WEB Pendaftaran)
- Peserta Penataran Pelatih dan Wasit Hakim Tinju Amatir Jawa Tengah Tahun 2025
- Pelatih dan / atau calon pelatih serta calon wasit hakim tinju amatir
dari Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah tamat/lulus SLTA yang
direkomendasikan oleh Pengkab/Kota PERTINA setempat
- Setiap Kabupaten/Kota hanya dapat/boleh mengikutsertakan
maksimum 2 (dua) orang peserta yang dapat diisi oleh 1 orang pelatih
dan 1 (satu) orang calon Wasit Hakim
- Apabila tidak memungkinkan, kuota 2 (dua) orang peserta tersebut
dapat diisi oleh pelatih atau calon pelatih semua atau juga calon wasit
hakim semua
- Sehubungan dengan keterbatasan kapasitas, bagi PengKab/Kot
PERTINA yang akan mengikutsertakan peserta lebih dari 2 (dua) orang
agar berkonfirmasi terlebih dahulu dengan Ketua Panitia *(Danang
Adi Kusuma, S.Pd, M.Pd Telp/WA 0857 2825 6368).
- Pendaftaran
- Pendaftaran peserta dilakukan paling lambat tanggal 2 Agustus 2025 dengan menyertakan upload dokumen yang dipersyaratkan, masing-masing
- Menyerahkan Surat rekomendasi/pengantar dari Pengaab/Kota PERTINA setempat kecuali Wasit Hakim yang aktif
- Menyerahkan Ijasah/STTB SLTA atau sederajat
- Menyerahkan e-KTP
- Setiap peserta diwajibkan membayar uang pendaftaran sejumlah Rp 500.000 (Lima ratus ribu rupiah) kecuali/khusus wasit hakim
Jawa Tengah yang aktif sejumlah Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per orang