Penataran Pelatih dan Wasit Hakim Tinju Amatir Jawa Tengah Tahun 2025

Download Download Ketentuan Pelaksanaan
  1. Nama Kegiatan
    Penataran Pelatih dan Wasit Hakim Tinju Amatir Jawa Tengah Tahun 2025
  2. Waktu dan Tempat
    Waktu : 07 s/d 09 Agustus 2025
    Tempat
    1. Teori : Hotel Noormans Jl. Teuku Umar Semarang
    2. Praktek : Gedung Tinju Center Jateng Jatidiri Semarang
  3. Kontak Person
    1. Danang Adi Kusuma, S.Pd, M.Pd 0857 2825 6368) (Ketua Panitia)
    2. Yusak H.P. 0813-2542-8833 (WEB Pendaftaran)
  4. Peserta Penataran Pelatih dan Wasit Hakim Tinju Amatir Jawa Tengah Tahun 2025
    1. Pelatih dan / atau calon pelatih serta calon wasit hakim tinju amatir dari Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah tamat/lulus SLTA yang direkomendasikan oleh Pengkab/Kota PERTINA setempat
    2. Setiap Kabupaten/Kota hanya dapat/boleh mengikutsertakan maksimum 2 (dua) orang peserta yang dapat diisi oleh 1 orang pelatih dan 1 (satu) orang calon Wasit Hakim
    3. Apabila tidak memungkinkan, kuota 2 (dua) orang peserta tersebut dapat diisi oleh pelatih atau calon pelatih semua atau juga calon wasit hakim semua
    4. Sehubungan dengan keterbatasan kapasitas, bagi PengKab/Kot PERTINA yang akan mengikutsertakan peserta lebih dari 2 (dua) orang agar berkonfirmasi terlebih dahulu dengan Ketua Panitia *(Danang Adi Kusuma, S.Pd, M.Pd Telp/WA 0857 2825 6368).
  5. Pendaftaran
    1. Pendaftaran peserta dilakukan paling lambat tanggal 2 Agustus 2025 dengan menyertakan upload dokumen yang dipersyaratkan, masing-masing
    2. Menyerahkan Surat rekomendasi/pengantar dari Pengaab/Kota PERTINA setempat kecuali Wasit Hakim yang aktif
    3. Menyerahkan Ijasah/STTB SLTA atau sederajat
    4. Menyerahkan e-KTP
    5. Setiap peserta diwajibkan membayar uang pendaftaran sejumlah Rp 500.000 (Lima ratus ribu rupiah) kecuali/khusus wasit hakim Jawa Tengah yang aktif sejumlah Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per orang